Bogor // Bogorbarutv // Kepala Desa Sumur Batu, H. Adi Nurhimat, SE secara resmi melantik Panitia Pembentukan dan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumur Batu Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor untuk periode 2026 – 2034.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sumur Batu dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait.Jumat 24/07/2026

Dalam sambutannya, Kades H. Adi Nurhimat menyampaikan bahwa pembentukan panitia ini merupakan langkah awal untuk memastikan proses pemilihan BPD berjalan secara demokratis, transparan, dan sesuai aturan.

“BPD adalah mitra strategis pemerintah desa. Saya berharap panitia yang dilantik dapat bekerja secara profesional, jujur, dan netral agar terpilih anggota BPD yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat Desa Sumur Batu,” ujar Kades.

Ia juga menekankan pentingnya peran BPD dalam mengawal pembangunan, menyalurkan aspirasi warga, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa selama 8 tahun ke depan.

Dengan dilantiknya panitia ini, proses tahapan pemilihan anggota BPD Desa Sumur Batu periode 2026-2034 resmi dimulai. Pemerintah Desa berharap partisipasi aktif seluruh warga agar demokrasi di tingkat desa semakin kuat..( Bule )