Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bogor – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melakukan pengecekan terhadap pajak sejumlah kendaraan dinas di lingkup pemerintahannya. Pemeriksaan ini mencakup tiga SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PUPR.

“Hari ini kami mengumpulkan kendaraan dinas dari tiga SKPD untuk memastikan pajaknya telah dibayarkan tepat waktu tanpa keterlambatan,” ujar Rudy kepada awak media di Stadion Pakansari, Senin (24/5/2025).

Selain memastikan kepatuhan pembayaran pajak, pengecekan ini juga bertujuan untuk menginventarisasi aset kendaraan milik pemerintah daerah. Beragam jenis kendaraan diperiksa, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga truk dinas.

“Dengan jumlah kendaraan yang cukup banyak, ini menjadi bagian dari evaluasi bersama. Kami menargetkan dalam beberapa hari ke depan seluruh pajak kendaraan bermotor harus terselesaikan,” jelasnya.

Rudy juga mengungkapkan bahwa sebagian kendaraan dinas yang digunakan telah berusia tua, yang berdampak pada meningkatnya biaya pemeliharaan.

“Beberapa kendaraan sudah berumur cukup lama, dan jika terus digunakan, biaya perawatannya akan semakin besar. Oleh karena itu, kami berencana mengikuti kebijakan pemerintah pusat dengan menggantikan sistem kepemilikan kendaraan dinas menjadi sistem sewa,” ungkapnya.

Meski demikian, Rudy menyatakan keputusan tersebut akan bergantung pada kondisi keuangan daerah, mengingat APBD tahun 2025 telah ditetapkan. Opsi ini akan dievaluasi kembali saat pembahasan APBD perubahan.

Dalam inspeksi kali ini, Rudy menemukan satu kendaraan dinas yang pelat nomornya belum diperbarui meskipun pajaknya sudah dibayar.

“Pelat nomor kendaraan tersebut masih menunjukkan tahun 2023, padahal saat ini sudah 2025. Ini murni kelalaian dari pihak yang bertanggung jawab atas kendaraan tersebut,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan setiap tahun. Rudy memastikan akan ada sanksi bagi pemegang kendaraan dinas yang tidak memenuhi kewajiban pajaknya.

“Bagi yang diundang dalam pengecekan ini tetapi tidak hadir, saya minta kendaraannya ditarik. Selain itu, jika ada kendaraan yang pajaknya menunggak berulang kali meskipun sudah diberikan peringatan, maka BPKAD akan menerapkan sanksi tegas,” tegasnya.

Selain itu, Rudy menyoroti kondisi kendaraan dinas di Dinas Kesehatan, terutama di RSUD, yang banyak dalam kondisi usang.

“Kendaraan ini digunakan untuk pelayanan masyarakat, tetapi justru banyak yang sudah tidak layak pakai, sementara kendaraan di kantor masih dalam kondisi bagus. Ini perlu menjadi perhatian serius,” pungkasnya.